Kamis, 25 Mei 2017

Permasalahan dan Potensi Dusun Sumbersari




 


 
 
 

Melanjutkan tulisan dari pengabdian desa sebelumnya, setelah melakukan pengabdian di Dusun Sumbersari selema 3 hari 2 malam, terdapat banyak potensi yang dimiliki dusun ini dan juga beberapa permasalahan yang dapat kita temukan di sana. Dusun Sumbersari memiliki sumber daya alam yang dapat diunggulkan yaitu tanah subur sehingga cocok untuk ditanami berbagai jenis tanaman. Saat ini, komoditas unggulan yang ada di Dusun Sumbersari adalah kopi. Kopi yang dihasilkan dari dusun ini ada beberapa jenis, diantaranya adalah kopi merah. Harga jual dari kopi tersebut juga bermacam-macam tergantung dengan kualitas dari kopi tersebut. Selain itu, sebagian warga di Dusun Sumbersari memiliki lahan di sekitar rumah mereka yang ditanami sayuran seperti manisa dan talas. Biasanya manisa selain digunakan untuk konsumsi sendiri juga dijual ke pengepul. Sedangkan untuk talas, ada beberapa warga yang menjadikannya keripik talas dan menjualnya dalam kemasan.
Selain itu, Dusun Sumbersari juga unggul dengan hasil pinusnya. namun sayangnya masih ada keluhan masyarakat setempat mengenai pohon pinus yang mengganggu pertumbuhan pohon kopi karena jarak penanamannya yang terlalu dekat sehingga hasil kopi tidak dapat maksimal. Jika dilihat dari permasalahan, kebanyakan permasalahan yang masih terjadi di desa ini adalah masalah infrastruktur, seperti akses jalan, fasilitas umum yaitu kesehatan dan pendidikan, hingga masalah ekonomi. Untuk fasilitas jalan raya memang sudah mulai ada perbaikan yaitu sudah diaspal tetapi masih baru-baru ini setelah UB Forest mulai masuk untuk melakukan kerjasama dengan pihak Perhutani yaitu pada 19 September 2016 lalu. Namun keadaan jalan tersebut masih rawan untuk dilalui karena masih terdapat banyak pasir yang menutupi aspal sehingga seringkali menyebabkan pengendara motor terjatuh.
Fasilitas listrik di sana bisa dikatakan juga masih memprihatinkan. Padahal letak Desa Sumber Sari yang tidak terlalu jauh dari pusat Kota Malang yang fasilitasnya sangat berbeda jauh dari Kota Malang. Untuk listrik, disana masih menggunakan sistem berbagi dengan satu pusat listrik, yaitu 5500 volt untuk dibagi ke seluruh desa. Bahkan di sepanjang jalan desa ini belum dipasang lampu karena untuk rumah – rumah warga saja masih belum cukup. Terdapat sekitar 28 rumah di desa tersebut namun ada 2 rumah yang tidak ikut menggunaka fasilitas listrik bersama ini karena telah memiliki panel surya yang merupakan sumbangan dari seseorang. Setiap rumah di desa ini diperbolehkan menggunakan maksimal 3 buah lampu dan tv atau dvd jika ada.
Untuk tarif listrik yang dikenakan saya rasa masih kurang adil. Pembagiannya hanya berdasarkan jumlah item alat elektronik yang digunakan, padahal intensitas penggunaan dari tiap rumah pasti berbeda. Jika hanya menggunakan lampu, maka tariff listriknya Rp 50.000. Jika memiliki televisi, maka tarifnya Rp 60.000 dan jika terdapat dvd maka Rp 70.000. Pembayaran listriknya dilakukan setiap pulsa listrik dari pusatnya habis. Biasanya tidak sampai satu bulan sudah habis yaitu maksimal 23 hari saja. Menurut Ibu yang rumahnya saya tinggali, ada kecurangan yang dilakukan oleh warga lain. Terkadang mereka menggunakan lampu yang lebih banyak tetapi membayar dengan nominal sama dengan yang lainnya.
Rumah – rumah warga yang berada di Desa Sumber Sari tersebut belum ada yang tersertifikasi, karena permasalahan hak milik tanah yang belum jelas antara warga dan pihak perhutani dengan UB. Sehingga warga yang sebenarnya ingin membangun rumah permanen untuk hidup yang lebih layak terhambat karena masalah kepemilikan tanah tadi. Apalagi baru – baru ini ada wacana kalau jalan utama desa tersebut rencananya akan diperlebar sehingga warga harus memundurkan rumah mereka sekitar 15 meter. Jika ini benar – benar akan dilakukan, warga harus kehilangan lahan belakang rumah mereka yang biasanya mereka gunakan untuk menanam sayuran.
Selain itu, fasilitas MCK di sana bisa dikatakan kurang layak. Terlihat ada beberapa kamar mandi umum yang sudah tidak digunakan karena rusak, namun kamar mandi umum lain masih dalam proses pembangunan oleh pihak UB Forest. Permasalahan lain yang ada di Desa Sumber Sari adalah masalah modal. Sebetulnya warga memiliki keinginan untuk membuka usaha baru seperti berdagang, tetapi terkendala oleh masalah modal. Hasil kerja mereka dari berladang hanya cukup untuk hidup sehari – hari sehingga sulit untuk menabung sebagai modal usaha.
Untuk mengatasi permasalahan yang ada di Desa Sumber Sari, harus ada beberapa pihak yang terlibat. Antara lain pihak pemerintah daerah setempat, pihak Perhutani maupun UB Forest, kita sebagai mahasiswa, dan juga masyarakat di sana sendiri. Pemerintah daerah setempat sebaiknya lebih memperhatikan masalah akses jalan dan fasilitas yang vital agar dapat menunjang kegiatan ekonomi warga di sana. Selain itu, pihak Perhutani dan pengelola UB Forest sebaiknya segera memperjelas permasalahan pengolahan dan hak milik lahan agar warga dapat semaksimal mungkin menggunakan lahan yang ada di sana untuk berladang sehingga dapat menghasilkan output yang maksimal. Antara pihak principal dan agen harus adil, sistem pengupahan bagi warga yang ikut mengelola kebun kopi milik UB Forest harus adil, hak dan kewajiban antara principal dan agen harus segera diperjelas dan membentuk sistem kontrak antara UB Forest dan warga setempat secara transparan. Kita sebagai mahasiswa juga berkewajiban ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana seperti dengan memberikan pengetahuan yang kita miliki bagi warga di sana.


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar