Minggu, 30 April 2017

PADAT MODAL ATAU PADAT KARYA?

 
 
Terdapat dua pilihan alternatif dalam menunjang kegiatan produksi yaitu Padat Modal (Capital Intensive) dan Padat Karya (Labor Intensive). Teknik Padat Modal (TPM) mengandalkan kemampuan barang-barang modal (mesin-mesin). Sedangkan Teknik Padat Karya (TPK) lebih mengandalkan tenaga manusia sebagai faktor produksi. Pilihan terhadap TPM biasanya didasarkan atas keinginan untuk mencapai tingkat produksi yang optimum namundengan biaya produksi serendah mungkin. Dengan begitu harga jual menjadi lebih murah. Tetapi terdapat kendala dari pemilihan TPM, yaitu investasi dan modal awal yang amat tinggi. Sekalipun TPM menjanjikan banyak keuntungan, pilihan terhadap teknologi ini mendapat banyak tentangan khusunya di negara sedang berkembang seperti Indonesia.        TPM lebih cocok diterapkan di negara maju, dimana upah buruh disana sangat mahal. Sehingga alternative yang dapat dilakukan ialah mengganti tenaga kerja dengan teknologi mesin. Sedangkan di negara sedang berkembang (NSB) upah buruh amat murah, misalnya saja di Indonesia. Oleh karena itu, masih memungkinkan untuk menggunakan lebih banyak tenaga kerja daripada menggunakan mesin. Sehingga Indonesia sebagai salah satu negara sedang berkembang lebih tepat menggunakan pendekatan Padat Karya untuk proses produksi. Selain upah buruh, alasan lain yang adalah penyerapan tenaga kerja. Dengan TPK berarti proses produksi akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak. Bila tenaga kerja banyak terserap, maka daya beli meningkat sehingga permintaan pasar bertambah. Dengan begitu laju perekonomian akan semakin baik.
Pasalnya di negara berkembang ketersediaan tenaga kerja manusia lebih banyak dibanding modal. Mempekerjakan banyak tenaga kerja akan lebih menghemat biaya operasional dibanding dengan menggunakan banyak mesin besar. Sementara di negara maju lebih cocok diterapkan teknik produksi padat modal. Hal ini karena di negara maju lebih banyak tersedia modal dibanding tenaga kerja. Selain itu, tenaga kerja di negara maju biasanya menginginkan upah atau gaji yang relatif lebih mahal.
Namun cara lain yang dapat dilakukan ialah dengan mengembangkan keduanya secara bersamaan. Industri padat modal cenderung lebih sulit untuk dikembangkan, dan membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum bisa dirasakan hasilnya. Selama tahun-tahun itu (sebelum industri padat modal berbuah), industri padat karya seharusnya bisa digunakan untuk mensupport kegiatan perekonomian. Jika industri padat modal telah tumbuh, teknologi yang dihasilkan dari industri tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan level produksi industri padat karya. Secara implisit, TPK maupun TPM berfondasikan kualitas Sumber Daya Manusia yang tinggi. Kualitas tersebut mencakup kualitas fisik (kesehatan dan gizi), non fisik (pendidikan dan ketrampilan), moral dan etika. Dengan kualitas SDM yang tinggi, baik padat modal maupun padat karya akan dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia.


Rabu, 19 April 2017

Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian di Indonesia

sumber gambar : mediatataruang.com
 

Indonesia dikenal sebagai negara agraris, yang unggul dalam pertaniannya. Indonesia juga merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk sangat besar. Jumlah penduduk tersebut semakin bertambah setiap tahunnya. Sehingga di Indonesia rentan akan terjadinya alih fungsi lahan. Dimana lahan produktif dijadikan sebagai perumahan untuk mengimbangi peningkatan jumlah penduduk. Alih fungsi lahan biasanya terkait dengan proses perkembangan wilayah, bahkan dapat dikatakan bahwa alih fungsi lahan merupakan konsekuensi dari perkembangan wilayah. Bila keadaan seperti ini terus dibiarkan tanpa adanya upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif, maka lahan-lahan pertanian produktif akan terus dialih fungsikan dan semakin berkurang. Keadaan ini akan berdampak negatif bagi masyarakat itu sendiri, karena mengingat begitu penting dan bermanfaatnya lahan pertanian bagi menunjang kelangsungan masyarakat dalam hal pangan.

Sehubungan dengan hal itu, maka diperlukan strategi dalam mengatasi dan mengendalikan permasalahan alih fungsi lahan yang terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pengendalian alih fungsi lahan sawah yang dapat dilakukan diantaranya, yaitu melalui kebijakan regulasi. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan perlu menetapkan sejumlah aturan dalam pemanfaatan lahan yang ada. Berdasarkan berbagai pertimbangan teknis, ekonomis, dan sosial, pengambil kebijakan bisa melakukan pewilayahan (zoning) terhadap lahan yang ada serta kemungkinan proses alih fungsinya. Selain itu, perlu mekanisme perizinan yang jelas dan transparan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada dalam proses alih fungsi lahan. Dalam tatanan praktisnya, pola ini telah diterapkan pemerintah melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah. Namun, pelaksanaan regulasi ini di lapangan belum sepenuhnya konsisten sesuai aturan yang ada.

Banyaknya alih fungsi lahan juga disebabkan karena minimnya minat masyarakat terhadap sector pertanian. Sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa pertanian merupakan salah satu sector yang kurang menjanjikan dan memiliki risiko yang cukup tinggi. Sehingga, diperlukan pemberian subsidi kepada para petani yang dapat meningkatkan kualitas lahan yang mereka miliki, serta penerapan pajak yang menarik bagi yang mempertahankan keberadaan lahan pertanian. Ini merupakan bentuk pendekatan lain yang disarankan dalam upaya pencegahan alih fungsi lahan pertanian.

Upaya yang tidak kalah penting untuk mengurangi dan mengatasi agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian adalah dengan melakukan berbagai macam sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya lahan pertanian kaitannya dengan keberlanjutan kebutuhan pangan penduduk dan menyakinkan kembali pada publik dan petani bahwa menjadi petani adalah pekerjaan terhormat dan mulia. Selain itu, dengan adanya penjaminan atau perlindungan lahan dari pemerintah adalah merupakan solusi yang terbaik untuk keberlanjutan lahan pertanian. Pemerintah juga harus mampu memberikan motivasi usaha di kalangan petani agar termotivasi untuk mengubah cara pandang yang tradisional menjadi kea rah yang lebih modern.


Minggu, 16 April 2017

Bonus Demografi, Peluang atau Ancaman?


 
Bonus demograf adalah masa di mana angka beban ketergantungan antara penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif mengalami penurunan. Dengan arti kata setiap penduduk usia kerja menanggung sedikit penduduk usia tidak produktif. Untuk mendapatkan bonus demografi tersebut, maka kualitas SDM harus ditingkatlkan secara maksimal melalui pendidikan, pelayanan kesehatan dan penyediaan lapangan pekerjaan. Berdasarkan data poyeksi penduduk, bonus demografi di Indonesia diperkirakan terjadi pada rentan waktu tahun 2020 sampai tahun 2035. Kemudian Indonesia akan menghadapi peningkatan pesat pada kelompok penduduk usia lanjut (65+), sehingga meningkatkan kembali rasio ketergantungan. Tetapi bonus demografi tidak hanya memberikan manfaat saja, tetapi juga terdapat dampak negatif yang dapat menjadi bencana bagi Indonesia.

Bonus demografi tentu saja dapat membawa keuntungan bagi Indonesia ketika penduduk Indonesia memanfaatkan peluang ini dengan sebaik – baiknya. Jika penduduk usia produktif sadar sejak awal dan berusaha menyiapkan diri sebaik mungkin pada masa produktifnya, misalnya dengan menyiapkan investasi untuk masa pensiun dan melakukan akumulasi asset maupu tabungan. Bonus demografi akan menjadi pilar peningkatan produktifitas suatu negara dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan SDM yang produktif ketika penduduk usia produktif tersebut mampu menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka dan memiliki tabungan yang dapat dimobilisasi menjadi investasi.

Namun sebaliknya, bonus demografi juga dapat mendatangkan “bencana” demografi ketika penduduk usia produktif tersebut tidak memiliki pendidikan yang memadai dan tidak memperoleh ketrampilan yang cukup. Ketika hal ini terjadi, maka penduduk usia produktif akan menjadi pengangguran dan akan menghambat laju pertumbuhan perkonomian. Ketika penduduk usia produktif yang jumlahnya besar tidak terserap oleh lapangan pekerjaan yang tersedia dalam sebuah perekonomian, maka akan menjadi beban ekonomi karena penduduk usia produktif yang tidak memiliki pendapatan akan tetap menjadi beban bagi penduduk yang bekerja dan akan memicu terjadinya angka pengangguran yang tinggi.

Penduduk usia produktif terutama mereka yang berusia muda harus terus menerus didorong untuk memahami potensi yang dimilikinya. Mereka juga perlu selalu diingatkan dan dimotivasi untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi dirinya. Diharapkan penduduk usia produktif nanti mampu berkreasi dan mampu bersaing baik di level lokal, regional, maupun global. Dorongan tersebut akan berjalan lebih efektif apabila penduduk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang bonus demografi. Oleh karena itu, sosialisasi tentang bonus demografi khususnya kepada penduduk usia produktif sangat diperlukan.

Ada beberapa hal yang dapat mendorong tercapainya bonus demografi dapat dimaksimalkan, diantaranya yaitu (1) peningkatan kualitas penduduk melalui pendidikan dan kesehatan. Angka partisipasi sekolah harus terus ditingkatkan agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat. (2) tersedianya lapangan kerja yang berkualitas, (3) meningkatkan tabungan keluarga, (4) terus menggiatkan program KB agar jumlah penduduk dapat terkendali, dan (5) meningkatkan perempuan yang masuk dalam pasar kerja.

Saat ini tinggal kita sebagai mahasiswa dan kelompok penduduk usia produktif untuk memilih bonus atau bencana.

Minggu, 02 April 2017

Sustainable Development Goals dalam Mewujudkan Kesejahteraan di Indonesia


Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan salah satu misi penting yang dapat membawa negara-negara menyukseskan pembangunan negaranya pada 2016 – 2030. Tujuan ini menjadi ganti dari Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2000 – 2015. SDGs berisi seperangkat tujuan yang  disepakati dan berlaku bagi seluruh negara tanpa terkecuali termasuk Indonesia. Indonesia akan mampu menjadi negara yang menyediakan kesejahteraan berkelanjutan apabila ada kerjasama yang baim antara Pemerintah dengan masyarakat untuk melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs). Untuk itu, sosialisasi secara berkesinambungan perlu dilakukan supaya masyarakat di setiap negara mengerti akan pentingnya pembangunan berkelanjutan. Hal ini dapat dilakukan dengan bantuan media massa.

Millenium Development Goals (MDGs) dan Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki beberapa berbedaan, diantaranya adalah:


MDGs (2000-2015)

SDGs (2016-2030)

50 persen
Target dan sasarannya adalah separuh:
mengurangi separuh kemiskinan.
Target yang terlalu minimal.
Banyak negara telah terlebih dahulu
Mencapainya
100 persen
Target dan sasarannya adalah semua,
sepenuhnya dan tuntas
•  Mengakhiri kemiskinan
•  100 persen penduduk memiliki akta
kelahiran
•  memerlukan fokus, untuk merangkul
mereka yang terpinggir dan terjauh.
Dari negara maju, untuk negara
berkembang
MDGs mengandaikan bahwa negara
miskin dan berkembang yang mempunyai
pekerjaan rumah. Sementara itu negara
maju mendukung dengan penyediaan
dana.
Berlaku universal
SDGs memandang semua negara memiliki
pekerjaan rumah.
Tiap–tiap negara wajib mengatasinya.
Tiap–tiap negara harus bekerja sama untuk
menemukan sumber pembiayaan dan
perubahan kebijakan yang diperlukan.
Dari Atas (top down)
Dokumen MDGs dirumuskan oleh para elite
PBB dan OECD, di New York, tanpa melalui
proses konsultasi atau pertemuan dan
survei warga.
Dari Bawah (bottom up) dan partisipatif
Dokumen SDGs dirumuskan oleh tim
bersama, dengan pertemuan tatap muka
lebih dari 100 negara dan survei warga.
Solusi parsial atau tambal sulam
8 Tujuan MDGs sebagian besar hanya mengatasi gejala–gejala kemiskinan saja
Masalah ekologi dan lingkungan hidup tidak diakui
Ketimpangan tidak mendapatkan perhatian.
Demikian halnya dengan soal pajak dan pembiayaan pembangunan
Solusi yang menyeluruh
Berisi 17 tujuan yang berupaya merombak
struktur dan sistem
•  Kesetaraan gender
•  Tata pemerintahan
•  Perubahan model konsumsi dan produksi
•  Perubahan sistem perpajakan
•  Diakuinya masalah ketimpangan
•  Diakuinya masalah perkotaan

 

SDGs berisi 17 Tujuan. Salah satu Tujuan SDGs adalah mengatur tata cara dan prosedur masyarakat yang damai tanpa kekerasan, nondiskriminasi, partisipasi, tata pemerintahan yang terbuka serta kerja sama kemitraan multi pihak. Adapun 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) adalah:

1.      Tanpa Kemiskinan


Tidak ada kemiskinan dalam bentuk apapun di seluruh penjuru dunia.


2.      Tanpa Kelaparan


Tidak ada lagi kelaparan, mencapai ketahanan pangan, perbaikan nutrisi, serta mendorong budidaya pertanian yang berkelanjutan.


3.      Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan


Menjamin kehidupan yang sehat serta mendorong kesejahteraan hidup untuk seluruh masyarakat di segala umur.


4.      Pendidikan Berkualitas


Menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan kesempatan belajar untuk semua orang.


5.      Kesetaraan Gender


Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum ibu dan perempuan.


6.      Air Bersih dan Sanitasi


Menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang.


7.      Energi Bersih dan Terjangkau


Menjamin akses terhadap sumber energi yang terjangkau, terpercaya, berkelanjutan dan modern untuk semua orang. 


8.      Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak


Mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan, lapangan kerja yang produktif serta pekerjaan yang layak untuk semua orang.


9.      Industri, Inovasi dan Infrastruktur


Membangun infrastruktur yang berkualitas, mendorong peningkatan industri yang berkelanjutan serta mendorong inovasi.


10.   Mengurangi Kesenjangan


Mengurangi ketidaksetaraan baik di dalam sebuah negara maupun di antara negara-negara di dunia.


11.  Keberlanjutan Kota dan Komunitas


Membangun kota-kota serta pemukiman yang berkualitas, aman dan bekelanjutan.


12.  Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab


Menjamin keberlangsungan konsumsi dan pola produksi.


13.  Aksi Terhadap Iklim


Bertindak cepat untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.


14.  Kehidupan Bawah Laut


Melestarikan dan menjaga keberlangsungan laut dan kehidupan sumber daya laut untuk perkembangan yang berkelanjutan.


15.  Kehidupan di Darat


Melindungi, mengembalikan, dan meningkatkan keberlangsungan pemakaian ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, mengurangi tanah tandus serta tukar guling tanah.


16.  Institusi Peradilan yang Kuat dan Kedamaian


Meningkatkan perdamaian termasuk masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses untuk keadilan bagi semua orang termasuk lembaga dan bertanggung jawab untuk seluruh kalangan.


17.  Kemitraan untuk Mencapai Tujuan


Memperkuat implementasi dan menghidupkan kembali kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.


            Sebagai tolak ukur manfaat dari adanya Pembangunan Berkelanjutan ini adalah  bisa dilihat dari tersedianya pelayanan kesehatan dan pendidikan. Tercukupinya perumahan dan pangan bagi seluruh kelompok masyarakat, serta berkurangnya ketimpangan. Dalam mewujudkan SDGs ini, sangat diperlukan peran pemerintah daerah karena sistem pemerintahan Indonesia saat ini yang menganut sistem desentralisasi sehingga nasib dan kualitas masyarakat dalam praktiknya sangat ditentukan oleh kinerja dari pemerintah daerah.

 

Referensi : 

http://www.un.org/sustainabledevelopment/

Minggu, 26 Maret 2017

Model Kebijakan Pembinaan Desa

Kebijakan publik atau kebijakan pemerintah secara umum dapat diartikan segala sesuatu yang berkaitan dengan keputusan pemerintah, baik berupa pogram, peraturan dan lain – lain. Sebuah kebijakan akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan apabila didukung oleh berbagai macam faktor, salah satunya ketepatan pemilihan kebijakan atau keputusan sesuai dengan yang dibutuhkan publik, serta didorong oleh mayarakat yang partisipatif terhadap suatu kebijakan pemerintah. Keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial suatu negara selain ditentukan oleh kualitas pelayanan langsung yang bersifat makro juga dipengaruhi oleh sistem dan arah kebijakan sosial yang bersifat mikro.
Pembangunan nasional pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera. Kebijakan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pemerintah daerah di segala bidang terus diupayakan dan dimaksimalkan dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional dan otonomi daerah. Pembangunan ekonomi belum bisa dikatakan berhasil apabila belum menjangkau dan dimulai dari daerah – daerah yang paling bawah. Yang dibutuhkan untuk pembangunan saat ini adalah model kebijakan yang memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan sector secara terpadu bagi wilayah atau desanya sesuai spesifikasi daerah masing – masing.
Kebijakan pemerintah desa merupakan salah satu produk hukum karena setiap pemerintah desa secara hukumpun memiliki wewenang tersebut, meskipun berskala kecil dan lokal yang mencangkup wilayah administrasi desa itu sendiri. Setiap desa memiliki hak dan wewenang berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan nasional secara umum serta pembangunan desa sendiri secara khusus. Agar pembangunan wilayah pedesaan menjadi terarah dan sesuai dengan apa yang menjadi kepentingan masyarakat desa, maka perencanaan mekanisme pelaksanaan pembangunan desa dilakukan mulai dari bawah. Proses pembangunan yang dilaksanakan merupakan wujud keinginan dari masyarakat desa. Dalam hal ini koordinasi antara pemerintah desa dengan jajaran di atasnya (Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Kabupaten) harus terus menerus dilakukan.
Pelaksanaan pembangunan pun hendaknya tidak hanya menjadikan desa sebagai obyek pembangunan tetapi sekaligus menjadikan desa sebagai subyek pembangunan. Artinya obyek pembangunan adalah desa secara keseluruhan yang meliputi potensi manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) dan teknologinya, serta mencakup segala aspek kehidupan dan penghidupan yang ada di pedesaan. Sehingga menjadikan desa memiliki klasifikasi desa swasembada. Yaitu suatu desa yang berkembang dimana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya menunjukkan kenyataan yang makin meningkat.
Upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan harus lebih mengarah kepada langkah – langkah yang menuju pemerataan kemakmuran. Karena itu visi pembangunan nasional terhadap wilayah pedesaan hendaknya merupakan pembangunan pedesaan untuk kemakmuran rakyat demi tercapainya keserasian dengan masyarakat kota, sedangkan misi yang diemban antara lain memprioritaskan upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan. Pembinaan terhadap masyarakat desa dilakukan dengan pendekatan sosial budaya yang biasa digunakan penduduk setempat untuk berkomunikasi.

Selasa, 21 Maret 2017

Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia


Saat ini, banyak sekali masalah dalam bidang ekonomi di Indonesia yang seolah-olah tidak bisa lepas dari masyarakat. Pengangguran dan kemiskinan merupakan masalah yang paling sering dijumpai. Masalah kemiskinan yang ada di indonesia tidak bisa dianggap remeh. Karena dengan banyaknya masyarakat miskin maka kemampuan untuk memenuhi kebutuhan akan sangat kurang sehingga banyak masyarakat miskin yang tak mampu untuk membiayai pendidikan. Jangankan untuk membiayai pendidikan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun dirasa sangat sulit karena harga yang terlalu mencekik leher masyarakat miskin. Dengan tidak adanya pendidikan, pengetahuan dan keahlian tentu tidak akan dimiliki dan pekerjaan juga akan sulit didapat sehingga terciptalah pengangguran dimana-mana. Tidak bekerja maka tidak mendapat uang, tidak memliki uang maka akan menjadi miskin, tidak dapat membiayai sekolah, tidak memliki keahlian kemudian susah mencari kerja dan akhirnya menganggur begitulah seterusnya.

Ekonomi yang merupakan bidang terpenting seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Pemerintah diharapkan berupaya sebaik mungkin sehingga dapat mengatasi masalah ekonomi tersebut. Banyak upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut, diantaranya program sekolah gratis, pasar murah, bakti sosial ataupun program yang lain. Akan tetapi, tak sedikit yang justru salah sasaran dan tak berhasil.

Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda dituntut untuk berpikir kritis dan berkontribusi positif bagi pembangunan ekonomi bangsa. Mahasiswa berperan sebagai agen perubahan yang akan menentukan arah perubahan Indonesia, bukannya malah berdemo ketika kebijakan pemerintah dianggapnya salah dan berujung anarkis dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Mahasiswa dapat berperan lebih besar yaitu tidak hanya turun tangan dan protes berlebihan ketika telah terjadi masalah namun ikut serta melakukan tindak pencegahan supaya masalah yang pernah terjadi tidak terulang kembali. Mahasiswa dapat menyumbangkan pikiran-pikiran kreatifnya dalam upaya menanggulangi masalah serta untuk upaya pembangunan perekonomian Indonesia.

Banyak hal yang dapat dilakukan oleh mahasiswa apabila mereka memiliki pikiran-pikiran kreatifnya sehingga dapat menjadi solusi masalah ekonomi yang ada. Misalnya mahasiswa ekonomi yang harus mampu menganalisa sistem ekonomi yang dapat diterapkan dalam perekonomian bangsa Indonesia, selain itu mahasiswa ekonomi juga dapat mencoba bidang kewirausahaan sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk mengurangi masalah pengangguran. Serta masih banyak lagi peran mahasiswa yang sangat dibutuhkan untuk kemajuan perekonomian negara. Namun mahasiswa tidak bisa bergerak sendiri, tentu butuh bekerjasama dengan pemerintah. Ide-ide kreatif tersebut tetap harus disalurkan kepada pemerintah untuk dipertimbangkan kelayakan ide-idenya.

Sebagai contoh program pemerintah yang paling popular adalah Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang mulai dirintis pada tahun 2011. Program tersebut adalah bentuk keperdulian pemerintah baik terhadap perkembangan usaha yang telah berjalan ataupun bagi pemula wirausaha. Program GKN biasanya diperuntukkan bagi mahasiswa atau alumni dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Tentu akan menjadi suatu kebanggan, ketika seorang mahasiswa sudah memiliki bisnis dan penghasilan sendiri untuk membiayai massa studinya di bangku kuliah. Sehingga, harapan pemerintah terhadap generasi muda dalam menciptakan lapangan pekerjaan akan terealisasi. Kita sebagai mahasiswa dapat mendukung program dari pemerintah tersebut dan menyalurkan segala aspirasi dan kreatifitas untuk mendukung kemajuan perekonomian Indonesia.

Dengan cara tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pembangunan ekonomi, serta melahirkan mahasiswa berkarakter yang peduli terhadap kehidupan bangsa dan dapat memberikan solusi untuk masalah-masalah yang dihadapi oleh negara Indonesia. Apabila jumlah wirausaha meningkat setiap tahun, maka permasalahan pada kemiskinan dan pengangguran di Indonesia akan mendapatkan solusi yang konkrit. Serta target pemerintah untuk meningkatkan jumlah wirausaha yang awalnya hanya 1,65% menjadi hingga 2% dari jumlah penduduk pada tahun ini akan terealisasi. 

Sabtu, 11 Maret 2017

PENGARUH TEKNOLOGI PADA ASPEK TRANSPORTASI


 

sumber : reportasemalang

Kemajuan teknologi menjadi suatu hal yang pasti akan terjadi dan tidak dapat kita hindari, karena memang adanya globalisasi dan segala sesuatu bersifat dinamis serta berkembang. Kemajuan ini terjadi pada berbagai aspek dalam kehidupan sehari – hari. Misalkan saja kemajuan teknologi pada perdagangan, transportasi, keuangan, dan pendidikan. Sebetulnya, dengan hadirnya kemajuan teknologi  menjadi sebuah solusi yang sangat menguntungkan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas. Semua orang dapat memanfaatkan teknologi sebagai peluang usaha mereka. Siapapun bisa dengan mudah mengunggah gambar barang – barang yang mereka jual ke internet atau akun media sosial mereka sehingga semua orang dapat mengaksesnya. Namun tidak semua orang dapat menerima adanya perkembangan dalam teknologi tersebut. Misalkan saja baru – baru ini pertentangan antara penyedia layanan transportasi konvensional dengan transportasi online. Hal ini telah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Penyedia transportasi konvensional misalnya angkutan kota, taksi, ojek dan bemo.  

Gojek, Grab, dan Uber merupakan beberapa contoh perusahaan penyedia jasa transportasi online yang merupakan buah dari pemikiran para pengusaha – pengusaha yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Munculnya ide – ide bisnis seperti di atas bukan tanpa alasan, misalkan karena keadaan transportasi umum (konvensional) yang masih belum bisa dioptimalkan, banyak wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh transportasi umum, masalah kenyamanan, kapasitas penumpang, dan masih banyak lagi. Adanya transportasi online ini juga mampu menjangkau konsumen yang sedang dalam keadaan darurat. Dengan memperkerjakan banyak pengangguran tanpa harus memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi juga menjadi keuntungan adanya bisnis transportasi ini.

Beberapa waktu lalu telah terjadi aksi demo oleh para sopir angkot di sekitar Kantor Walikota Malang. Salah satu permasalahan yang dituntut oleh sopir angkot adalah diberlakukannya transportasi online sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 Tahun 2016. Salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah penggunaan badan hukum untuk semua transportasi online, sehingga segala sesuatunya seperti trayek dan pajak dari transportasi online tersebut bisa jelas. Namun memang aturan mengenai transportasi yang ada saat ini masih menggunakan aturan lama atau aturan yang tidak melihat dari segi kemajuan teknologi. Sehingga penyedia jasa transportasi online akan terkesan melanggar aturan tersebut. Dan yang terbaru terjadi di Kota Tangerang, terjadi kecelakaan antara angkutan kota yang menabrak mengemudi ojek online yang sempat membuat pengemudi ojek lainnya marah.

Di sini dibutuhkan peran pemerintah selaku regulator (pembuat aturan) agar dapat memberi jalan keluar atau solusi yang terbaik. Solusi ini dilakukan agar kewajiban dan hak kedua jenis transportasi (online dan konvensional) ini tetap sama. Dengan begitu, semestinya antara transportasi konvensional dengan transportasi online bisa tetap berjalan dan beroperasi beriringan dengan masing – masing pangsa pasar yang dimiliki. Pemerintah sebaiknya  menyelidiki dan turut membantu dalam membenahi sistem yang dimiliki oleh para pengusaha transportasi online maupun konvensional.

Diperlukan adanya pembaruan mengenai trayek angkutan kota dalam hal tempat pemberhentian khusunya bagi wilayah Kota Malang. Pemerintah dapat membangun halte – halte baru yang dapat digunakan oleh pengguna angkutan kota untuk naik atau turun dari angkutan. Karena jika kita lihat saat ini angkutan kota masih suka berhenti tiba – tiba dan dimana saja sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Setiap jenis usaha pasti akan ada pesaing baru yang mampu mengungguli usaha yang sebelumnya telah ada. Jika transportasi konvensional tidak ingin kehilangan pasar, sebaiknya  segera melakukan perbaikan pelayanan terhadap konsumen. Selain itu, baik transportasi konvensional maupun online sebaiknya beroperasi sesuai standar transportasi umum yang berlaku dan mau bersaing secara fair.